Perjanjian Bongaya

Perjanjian Bongaya merupakan perjanjian yang terjadi antara Kesultanan Gowa yang dipimpin oleh Sultan Hassanudin dengan pihak VOC Belanda sebagai bukti nyata perlawanan kerajaan-kerajaan Indonesia terhadap kolonial Belanda pada masa penjajahan.

Namun hasil dari perjanjian tersebut justru banyak merugikan rakyat dan pemerintah Gowa karena isinya yang semena-mena dan tidak adil bagi salah satu pihak.

Nah, penasaran dengan detail tentang perjanjian bongaya? Simak penjelasan lengkapnya pada artikel di bawah ini!

Latar Belakang Perjanjian Bongaya

1. Kecurangan Belanda

sejarah perjanjian bongaya
dictio.id

Semenjak kedatangan Portugis ke wilayah Indonesia untuk mencari rempah-rempah, berdatanganlah negara-negara lain yang juga memiliki tujuan yang sama dengan Portugis, termasuk Belanda. Namun tak disangka, kedatangan Belanda yang diawal disambut baik oleh masyarakat lama kelamaan menjadi mimpi buruk.

Belanda yang pada mulanya datang karena ingin berdagang rempah-rempah, mulai merasakan keuntungan yang banyak dan menjadi semakin rakus hingga mengusir Portugis yang lebih dulu berkuasa di Maluku. Selain itu, Belanda juga muai menginginkan kepemilikan penuh atas rempah-rempah di tanah Maluku dengan cara melakukan kecurangan terhadap masyarakat setempat. Hal tersebut membuat Sultan Hassanudin murka karena ingin antara Belanda maupun rakyat pribumi melakukan perdagangan dengan baik tanpa saling merugikan satu sama lain.

2. Serangan VOC

perjanjian bongaya serangan VOC
history.id

Alih-alih mematuhi dan mengubah cara berdagangnya, Belanda justru semakin menjadi-jadi setelah kemarahan Sultan Hassanudin. Pada tahun 1660, Belanda bahkan mulai berani melakukan penyerangan terhadap Kesultanan Gowa, walaupun serangan-serangannya selalu berakhir dengan kemenangan, namun Kesultanan Gowa masih bisa bertahan.

Serangan-serangan tersebut masih terus berlanjut hingga pada tahun 1667, pada masa pimpinan Cornelis Speelman, Kesultanan Gowa harus menghadapi serangan besar yang dilakukan oleh Belanda yang menyebabkan Kerajaan tersebut semakin melemah. Pertempuran yang terjadi antara kedua belah pihak membuat Gowa terdesak karena pasukan VOC dibantu oleh pasukan kapten Yonker dan pasukan Aru Palaka, seorang pangeran dari Kerajaan Bone yang sebelumnya telah memiliki perseteruan dengan Kesultanan Gowa.

3. Terjadinya Perjanjian Bongaya

perjanjian bongaya terjadi karena
sumbersejarah1.blogspot.com

Di tengah ketidakberdayaan Kesultanan Gowa, Sultan Hassanudin dihadapkan pada situasi yang sulit karena bagaimanapun juga, beliau harus tetap melindungi rakyatnya yang tersisa. Oleh karena itu Sultan Hassanudin kemudian memutuskan untuk melakukan perjanjian demi mengakhiri peperangan dengan pihak Belanda, walaupun pada kenyataannya perjanjian tersebut sangat merugikan pihak Gowa dan sangat menguntungkan bagi Belanda (VOC).

Perjanjian antara Gowa dan Belanda yang sejatinya merupakan strategi Belanda untuk memonopoli perdagangan di Makassar tersebut mulai diberlakukan sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 18 November 1667.

Makna

makna perjanjian bongaya bagi Makassar
hidupsimpel.com

Perjanjian Bongaya yang pada awalnya merupakan perjanjian perdamaian antara Kesultanan Gowa dengan VOC, pada kenyataannya berisi tentang deklarasi kekalahan Gowa atas Belanda (VOC), di mana isinya juga mencakup pengesahan monopoli dagang VOC atas sejumlah barang di wilayah Makassar yang sebelumnya menjadi wilayah kekuasaan Gowa.

Isi perjanjian

teks perjanjian bongaya
tribunnewswiki.com

Isi perjanjian bongaya dijabarkan dalam 30 poin atau pasal, yaitu:

1. Belanda meminta diberlakukkaannya perjanjian antara pemerintah Makassar dengan Komisioner VOC Jacob Cau pada tanggal 2 Desember 1960 serta Perjanjian yang ditandatangi oleh pemerintah di Makassar ‘Gowa’ dan Gubernur Jenderal, Dewan Hindia, dan Karaeng Papo pada tanggal 19 Agustus 1660 di Batavia.

2. Seluruh rakyat kompeni dan pejabat yang berkebangsaan Eropa yang melarikan diri dan masih tinggal di wilayah Makassar baru-baru ini ataupun di masa lalu harus diserahkan kepada Laksmana Cornelis Speelman.

3. VOC meminta seluruh uang, meriam, alat-alat, dan barang yang masih tersisa yang dulu pernah diambil dari kapal Leeuwin di Don Duango dan kapal Walvisch di Selayar.

4. Siapapun yang terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap orang Belanda di berbagai tempat harus diadili oleh perwakilan Belanda dan dijatuhi hukuman yang setimpal.

5. Raja dan Bangsawan Makassar harus membayar ganti rugi dan seluruh hutang kepada VOC selambat-lambatnya musim depan.

6. Seluruh orang Inggri s dan Portugis yang berada di wilayah Makassar harus diusir dan tidak boleh tinggal atau melakukan perdagangan apapun di wilayah Makassar.

7. Hanya VOC yang boleh melakukan perdagangan dengan bebas di Makassar, orang Jawa, Aceh, India, Melayu, dan Siam dilarang memasarkan barang-barang dagangan yang berasal dari Tiongkok karena hanya VOC yang boleh melakukannya, barang siapa yang melanggar peraturan tersebut barang-barangnya akan disita dan mendapatkan hukuman.

8. VOC harus dibebaskan dari semua pajak dan bea cukai baik impor maupun ekspor.

9. Pemerintah dan rakyat Makassar tidak boleh berlayar selain di daerah pantai Jawa, Bali, Jakarta, Palembang, kalimantan, Jambi, dan Banten, dengan syarat harus mendapatkan izin dari Komandan Belanda di Makassar. Siapapun yang berlayar tanpa adanya izin akan dianggap musuh dan diperlakukan sebagaimana musuh. Selain itu, tak boleh ada kapal yang dikirim ke Timor, Bima, Solor dan semua wilayah di timur dan utara Pulau Kalimantan, timur Tanjung Lasso, dan pulau-pulau lain di sekitarnya. Bagi yang melanggar harus menebusnya dengan harta dan nyawa.

10. Seluruh benteng yang ada di sepanjang pantai Makassar seperti benteng Mariso, Barombong, Garassi dan Pa’nakkukan harus dihancurkan, kecuali Benteng Sombaopu yang masih boleh berdiri untuk tempat tinggal Raja.

11. Benteng yang berada di Ujung Pandang serta wilayah dan desaaa yang berada di bawah kuasanya harus diserahkan kepada VOC dalam keadaan baik.

12. Koin belanda yang digunakan di Batavia juga harus diberlakukan di Makassar.

13. Para Bangsawan dan Raja harus mengirimkan uang senilai 1000 budak pria dan wanita dengan perhitungan 2 ½ tael atau 40 mas emas Makassar perorang ke Batavia, dimana setengahnya sudah harus dibayar pada bukan Juni dan sisanya lagi dibayarkan selambat-lambatnya musim depan.

14. Raja dan Bangsawan Makassar dilarang mencampuri urusan Bima dan wilayahnya.

15. Raja Bima dan Karaeng Botomarannu harus diserahkan kepada VOC untuk dihukum.

16. Pasukan VOC yang tertangkap dalam penyerangan terakhir Makassar harus dibebaskan, dan Penguasa Makassar harus membayar kompensasi bagi yang telah meninggal.

17. tawanan yang telah ditahan oleh Sultan Ternate dari kepulauan Sula harus dibebaskan beserta meriam dan senapannya. Gowa harus mengurungkan niatnya untuk menguasai beberapa wilayah yang dulunya merupakan wilayah Kerajaan Ternate dan sekitarnya.

18. Gowa harus melepaskan seluruh kekuasaannya dddi wilayah Luwu dan Bugis. Juga harus melepaskan Raja Tua Soppeng ‘La Tenribali’ dan seluruh rakyat serta tanahnya, serta seluruh penguasa Bugis yang masih ditahan di Makassar, penguasa Gowa juga harus melepaskan para wanita dan anak-anak yang masih ditahan.

19. Raja Bangkala, Layo dan seluruh Bejing serta Turnatea harus dilepaskan beserta tanah-tanah mereka.

20. Seluruh wilayah yang ditaklukkan VOC dan sekutunya harus tetap menjadi milik VOC sebagai hak penaklukkan.

21. Pemerintah Gowa harus meninggalkan Mandar, Wajo, dan Bulo-bulo dan tidak boleh lagi membantu mereka dalam bentuk apapun seperti senjata, tenaga manusia atau yang lainnya.

22. Lelaki Turatea dan Bugis yang menikah dengan perempuan Makassar diizinkan untuk terus bersama dengan istri mereka, namun di masa depan jika ada orang Makassar yang ingin menikah dengan orang Turatea atau Bugis dan sebaliknya, maka harus mendapatkan izin dari penguasa atau Raja yang berwenang.

23. Pemerintah Gowa harus membantu VOC melawan musuhnya baik di dalam maupun luar Makassar serta harus menutup diri dari semua bangsa kecuali Belanda.

24. Para Raja dan Bangsawan Makassar dengan Bacan, Tidore, Ternate, Bugis ‘Bone’, Bajing, Layo, Bima, Luwu, Soppeng, Turatea harus menjalin hubungan dan persekutuan, selanjutnya penguasa-penguasa lain yang di masa depan ingin bergabung dalam persekutuan akan diterima dengan senang hati.

25. Kapten Belanda yaitu Presiden atau Gubernur Fort akan menjadi penengah jika terjadi sengketa di antara sekutu. Jika salah satu pihak mengabaikan mediasi, maka sekutu akan mengambil tindakan.

26. Para Raja dan Bangsawan Makassar harus mengirimkan dua penguasa pentingnya bersama Laksmana untuk pergi ke Batavia guna menyerahkan perjanjian kepada Gubernur Jenderal dan dewan Hindia ketika perjanjian damai ini telah selesai ditandatangani. Gubernur Jenderal dapat menahan dua penguasa penting sebagai sandera dalam jangka waktu yang diinginkan jika perjanjian ini disetujui.

27. Penjelasan pasal 6, orang inggris harus dibawa ke Batavia beserta seluruh barang-barangnya.

28. Penjelasan tentang pasal 15, jika dalam sepuluh hari Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu tidak diserahkan dalam keadaan hidup maupun mati, maka penahanan putera dari kedua penguasa tersebut akan dilakukan.

29. Dalam lima musim berturut-turut, Pemerintah Gowa wajib membayar ganti rugi kepada VOC sebesar 250.000 rijksdaalders, yang bisa dirupakan emas, barang, permata, perak atau meriam.

30. Pada hari jum’at tanggal 18 November 1667, Raja Makassar dan para Bangsawannya, Laksmana sebagai perwakilan VOC, serta seluruh Raja dan bangsawan yang termasuk dalam persekutuan ini harus bersumpah untuk menandatangani dan menyetujui perjanjian ini atas nama Tuhan yang maha suci.

Pro Kontra Aru Palaka

pro kontra aru palaka pasca perjanjian bongaya
wanuaugi.blogspot.com

Selama ini, dalam setiap catatan sejarah tentang Makassar dan perjanjian Bongaya, Aru Palaka dikenal sebagai sosok pengkhianat karena telah membantu Belanda dalam penyerangan Kerajaan Gowa. Sedangkan Sultan Gowa yaitu Sultan Hassanudin selalu digadang-gadangkan sebagai pahlawan yang gagah berani melakukan perlawanan dan memimpin pasukan melawan VOC.

Meskipun demikian, sebagian masyarakat Bone menganggap bahwa Aru palaka merupakan tokoh yang paling berjasa karena bagaimanapun, beliau adalah pemimpin Kesultanan Bone selama 24 tahun hingga akhir hayatnya. Keyakinan tersebut membuat masyarakat kemudian membangun patung Aru Palaka yang dipajang di Ibu Kota Bone, Watampone. Hingga saat ini masih terjadi pro kontra terhadap jalan Aru Palaka semasa hidupnya antara dianggap sebagai pengkhianat atau pahlawan yang berjasa.

Dampak Akibat

perjanjian bongaya berdampak pada
fransiscopizaro.wordpress.com

Perjanjian yang ditandatangi dengan terpaksa oleh Sultan Hassannudin tersebut memberikan dampak yang merugikan bagi Kesultanan Gowa dan rakyat Sulawesi, diantara dampak tersebut adalah:

• Belanda dapat dengan mudah mendapatkan hak atas monopoli perdagangan di wilayah Sulawesi.

• Belanda secara semena-mena bisa memerintahkan Makassar untuk menyerahkan dan menghancurkan Bentengnya, sementara Belanda bisa membangun benteng sesuka hati.

• Aturan yang mewajibkan semua pemerintahan Makassar menyerahkan hasil alam kepada VOC membuat VOC bisa dengan mudah mendapatkan rempah-rempah.

• VOC dapat memperluas wilayahnya dengan memaksa Kesultanan Gowa untuk menyerahkan semua wilayah bawahannya tanpa syarat seperti Bone dan Luwu.

• Masyarakat Gowa tidddak hanya bisa melakukan pelayaran ke daerah-daerah tertentu yang telah ditentukan oleh VOC dan harus meminta izin terlebih dahulu atau akan mendapatkan sanksi.

• Pemerintah dan masyarakat Makassar diwajibkan untuk menyerahkan hasil bumi dan kekayaan alam kepada VOC untuk biaya perang.

• Kesultanan Gowa harus menanggung ganti rugi selama perang dengan membayar kepada VOC dengan nilai yang terlah ditentukan dalam batas waktu tertentu.

• Kesultanan Gowa harus membantu VOC dari ancaman musuh-musuhnya di manapun.

• Seluruh senjata dan alat sisa perang sepenuhnya diambil oleh VOC.

• Makassar sangat dirugikan dalam bannyak hal karena perjanjian yang mengharuskan tunduk dan patuh kepada kesemena-menaan VOC.

Kondisi Pasca Perjanjian Bongaya

kondisi setelah perjanjian bongaya
jurnalponsel.com

Perjanjian bongaya yang banyak merugikan pemerintah dan rakyat Makassar membuat Sultan Hassanudin lama kelamaan muak dengan perjanjian tersebut. Sultan Hassanudin kemudian memutuskan untuk melanggar perjanjian tersebut dan melakukan perlawanan dengan sisa-sisa kekuatan dan dengan bantuan dari beberapa laskar yang diantaranya adalah laskar yang dibentuk oleh adik Sultan Hassanudin, I Ata Tojeng Daeng Tulolo. Mereka juga berhasil membangun kembali secara diam-diam beberapa benteng yang telah diruntuhkan oleh VOC.

Sayangnya perlawanan tersebut diketahui oleh VOC sehingga pada tanggal 12 Juni 1669 pihak VOC langsung mengerahkan kekuatan dari Batavia, Ambon dan Bone untuk menyerang benteng Somba Opu. Tak berselang lama, Benteng tersebut dapat ditaklukkan dan Sultan Hasasanudin ditangkap serta dipaksa turun tahta sebelum setahun kemudian tepatnya meninggal pada usia 39 tahun. Meninggalnya Sultan Hassanudin juga sekaligus menjadi keruntuhan Kesultanan Gowa dan membuat Belanda semakin mudah menguasai seluruh perdagangan di Makassar sehingga membuat rakyat semakin menderita.

Namun, setelah tokoh yang dijuluki Ayam Jantan dari Timur tersebut meninggal dunia, perjuangan masyarakat Makassar tak berhenti begitu saja, dua abdi setia Sultan Hassanudin, Karaeng Galesong dan Karaeng Karunrung yang memiliki banyak pengikut meneruskan kembali perlawanan terhadap VOC. Sayangnya, perlawanan tersebut gagal dan membuat pasukan mereka pergi ke Jawa dan bergabung dengan pasukan Trunojoyo yang juga sedang berjuang melawan VOC.

Selain itu, generasi ketiga pemimpin kesultanan Gowa setelah kepemimpinan Sultan Hassanudin, Sultan Abdul Jalil, juga berupaya melawan dengan menggugat beberapa pasal dalam perjanjian Bongaya, namun lagi-lagi harus menelan kecewa karena dari beberapa poin gugatannya yang dkabulkan hanya penghapusan ganti rugi dan hutan terhadap Belanda.

Walaupun masih bisa melakukan perlawanan sepeninggal Sultan Hassanuddin, lama kelamaan Kesultanan Gowa mengalami kemunduran karena hilangnya pengaruh politik sebagai dampak perjanjian Bongaya . Gowa baru bisa sepenuhnya lepas dari Belanda pada saat Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942.
Setelah Indonesia merdeka, kesultanan Gowa bubar dan menjadi bagian dari republik Indonesia.

Tokoh yang Terlibat

tokoh perjaanjian bongaya
wawasansejarah.com

Tokoh utama yang terlibat secara langsung dalam perjanjian Bongaya adalah Sultan Hassanudin dan Cornelis Speelman yang merupakan perwakilan dari masing-masing pihak.

Sultan Hassanudin merupakan Raja Kesultaan Gowa yang juga pemimpin pemberontakan terhadap kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Belanda. Karena keberaniannya, Sultan Hassanudin mendapat julukan ‘De Haantjes van Het Osten’ atau ‘Ayam Jantan dari Timur’ dari Belanda , beliau juga lah yang memimpin pasukan perang melawan Belanda. Hingga setelah Indonesia merdeka, nama Sultan Hassanudin tetap dikenang sebagai salah satu pahlawan Nasional yang keberaniannya patut dicontoh.

gambar cornelis speelman perjanjian bongaya
commons.wikipedia.org

Sedangkan tokoh dari pihak Belanda adalah Cornelis Speelman yang merupakan komandan VOC, Cornelis menjadi perwakilan Belanda dalam penandatanganan perjanjian Bongaya. Ia juga yang telah memimpin pasukan Belanda dalam serangan-serangan yang dilakukan terhadap Kerajaan Gowa.

Perlawanan yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia oleh berbagai kalangan termasuk kerajaan, walaupun sulit dan penuh dengan pengorbanan, tidak pernah sia-sia karena berkat keberanian dan perjuangan dalam melawan penjajah tersebut Indonesia bisa menjadi seperti saat ini, merdeka dan berdaulat.

Farida Alviyani

Hi, I'm Alvi, who has an interest in writing, traveling and photography,

Update : [modified_date] - Published : [publish_date]

Tinggalkan komentar